Most Visited

  • Polisi Ringkus Gembong Curanmor di Sidoarjo

    • Admin News1
    • 14 May, 2025
  • Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    • Admin News1
    • 14 May, 2025
  • Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 14 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 14 May 2025
    • Home

    Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Sep 10, 2024
    • 1 min read
    Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar

    www.mitrainformasi.com -

    Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.


    Di SDN Bulang, Prambon, Sidoarjo, Selasa (10/9/2024), anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo, Polsek Prambon bersama guru mengedukasi pelajar bahaya tindak perundungan (bullying), serta mengajak berkomitmen pencegahan perundungan.


    Kepala SDN Bulang Khojayanah menjelaskan, pembinaan dan penyuluhan ini wujud keseriusan pihaknya bersama siswa-siswi untuk kompak mencegah tindak perundungan (bullying). 


    Upaya yang dilakukan adalah terus menerus memacu giat belajar mendulang prestasi, serta apabila ada perselisihan sesama pelajar dapat secara terbuka disampaikan ke dewan guru.


    "Dengan meningkatkan prestasi juga menguatkan kerukunan tentu diharapkan sebagai langkah mencegah bullying di siswa-siswi kami," ucapnya.


    Sementara itu, Kasubnit Binkamsa Polresta Sidoarjo Aiptu Sugeng yang hadir berikan edukasi di SDN Bulang mengapresiasi langkah nyata cegah bullying yang dilakukan bersama pihak sekolah.


    "Kami imbau kepada para pelajar agar jangan sampai saling mencela dan melakukan tindakan bullying dengan teman lain, mari jaga kerukunan, kekompokan dan tingkatkan terus prestasi," pesannya.


    Aiptu Sugeng juga mengingatkan, agar siswa-siswi berhati-hati atau bijak dalam penggunaan media sosial. Karena pelanggaran yang dilakukan di media sosial telah diatur sanksi hukumnya sesuai UU ITE.

    Related Post

    • editor
    • Thu 03, 2025

    Warga Perum MCG Antusias Tanam Sayur Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan

    • Admin 29
    • Sat 03, 2025

    Kapolresta Sidoarjo dengan IMM Sidoarjo Adakan Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polisi Ringkus Gembong Curanmor di Sidoarjo

      • 14 May, 2025
    • Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani...

      • 14 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi