Most Visited

  • 751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 06 Apr 2026
    • Home

    Gadis Bawah Umur Dua Kali Disetubuhi Tetangga di Hotel

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 05, 2025
    • 1 min read
    Gadis Bawah Umur Dua Kali Disetubuhi Tetangga di Hotel

    www.mitrainformasi.com -

    Gadis Bawah Umur Dua Kali Disetubuhi Tetangga di Hotel


    F, gadis berusia 15 tahun di Sidoarjo menjadi korban persetubuhan atau perbuatan cabul, yang dilakukan MS, pria 53 tahun, tetangganya sendiri.


    Mirisnya, perbuatan yang dilakukan MS terhadap gadis tersebut sebanyak dua kali di hotel pada 12 dan 13 September 2025. Awal mulanya korban seringkali diberi uang oleh pelaku, karena korban sudah tidak punya ayah.


    Disampaikan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, pada Selasa (4/11/2025), sebelum kejadian pelaku kerap membujuk rayu korban untuk diajak jalan-jalan namun oleh korban dihiraukan.


    "Saat peristiwa pertama pada 12 September 2025, pelaku masih terus memaksa dengan menarik tangan korban untuk diajak jalan-jalan hingga korban berhasil dibawanya. Akan tetapi mereka keluar tidak untuk jalan-jalan, melainkan dipaksa pelaku untuk masuk ke hotel hingga terjadilah persetubuhan atau perbuatan cabul. Setelah itu pelaku bilang agar korban tidak beritahu ibunya, lalu memberikan uang Rp. 550.000," jelas Wakapolresta Sidoarjo AKBP M.Z. Rofik.


    Persetubuhan atau perbuatan cabul yang dilakukan MS terhadap korban, berlanjut esok harinya dan kembali dilakukan di kamar hotel lainnya. Setelah melampiaskan hasrat nafsunya pelaku memberikan uang Rp. 350.000 ke korban.


    "Atas laporan keluarga korban, pada 15 Oktober 2025 pelaku MS berhasil kami tangkap. Serta dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun tentang Undang-undang perlindungan anak," tambahnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional...

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • 751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas:...

      • 06 Apr, 2026
    • Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

      • 06 Apr, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi