Most Visited

  • Bhabinkamtibmas Cek Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo, Dorong Produktifitas Hasil Mentimun di Pekarangan Warga Kesambi

    • Admin News1
    • 09 May, 2025
  • Bhabinkamtibmas Desa Sadang Dukung Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo, Bantu Petani Serai dan Jeruk

    • Admin News1
    • 09 May, 2025
  • Kapolsek Gedangan Apresiasi Solidnya Sinergitas Desa Kragan dalam Dukung Ketahanan Pangan

    • Admin News1
    • 09 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 09 May 2025
    • Home

    Kapolresta Sidoarjo Rilis Kasus Pembacokan dan Pembunuhan di Taman

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian Info Terbaru #ketahananpanganpolrestasidoarjo Ketahan
    • Admin 29
    • Mar 13, 2025
    • 1 min read
    Kapolresta Sidoarjo Rilis Kasus Pembacokan dan Pembunuhan di Taman

    www.mitrainformasi.com -

    Polresta Sidoarjo menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus pembacokan di Ketegan, Taman, pada Selasa (11/3/2025) malam, yang mengakibatkan seorang wanita meninggal dan dua orang pria terluka.


    Kronologi kejadian tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing kepada awak media, Rabu (12/3/2025). Kasus ini dilatarbelakangi sakit hati dan cemburu pelaku THJS, karena isterinya dekat dengan MA.


    THJS yang diliputi amarah berencana menghabisi MA. Pada 11 Maret 2025 malam THJS mendatangi rumah MA, kedatangannya disambut SBH (Ibu dari MA) dan diberitahu kalau MA tidak ada di rumah.


    "Datang dengan amarah meluap dan kecewa tidak ketemu MA, malah THJS melampiaskan emosinya dengan membacokan goloknya kepada SBH hingga meninggal dunia," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Setelah menghabisi SBH, THJS kabur meninggalkan rumah korban. Dalam perjalanannya ada dua orang yang menghentikannya, kemudian THJS membacok kedua pria hingga mengalami luka.


    Kemudian warga sekitar ramai-ramai menangkap THJS, lalu diserahkan ke Polsek Taman beserta barang bukti. "Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup," tegas Kombes. Pol. Christian Tobing.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • #ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Bhabinkamtibmas Cek Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo, Dorong Produktifitas...

      • 09 May, 2025
    • Bhabinkamtibmas Desa Sadang Dukung Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo,...

      • 09 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi