Most Visited

  • Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng

    • Admin News1
    • 17 May, 2025
  • Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

    • Admin News1
    • 17 May, 2025
  • Gelar Psikoedukasi Polres Magetan Bersama SSDM Polri Rawat Persatuan Antar Perguruan Silat Jelang Suroan 2025

    • Admin News1
    • 17 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 17 May 2025
    • Home

    Pedagang Warkop di Pilang Wonoayu Dikeroyok Pendekar

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Mar 19, 2024
    • 2 min read
    Pedagang Warkop di Pilang Wonoayu Dikeroyok Pendekar

    www.mitrainformasi.com -

    MSM, pedagang warung kopi (warkop) bersama anaknya RD di Desa Pilang, Wonoayu, Sidoarjo, Senin (11/3/2024) dini hari, dikeroyok sejumlah pendekar dari kelompok silat.


    Kejadian bermula, saat ada orang sedang ngopi di warkop tersebut mengenakan pakaian salah satu perguruan silat. Tiba- tiba warung tersebut dilempari batu oleh kelompok pelaku yang diantaranya

    mengakibatkan mangkok, gelas di dalam warung pecah dan kursi berantakan.


    Selanjutnya, RD anak pedagang kopi yang sedang bermain handphone terkejut hingga handphonenya terjatuh. Hingga mengakibatkan ia dikeroyok oleh para pendekar dari kelompok silat lainnya. Kemudian korban dipukuli, ditendang dan dilempari batu hingga mengenai kepala RD.


    Setelah kejadian tersebut Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan Olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi, selanjutnya pada tanggal 14 dan 15 Maret 2024 tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

    Empat pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian yaitu D.S., F.N., L.D.R, F.R. dan ada satu pelaku S.M. sebagai pemilik senjata tajam sebilah pedang

    yang sebelum kelompok pelaku melakukan konvoi telah menyerahkan untuk dipinjam oleh pelaku lainnya.


    Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (18/3/2024), menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku bahwa para pelaku yang berasal dari salah satu perguruan pencak silat melakukan konvoi dari Krian menuju arah Sidoarjo Kota bergabung dengan kelompok dari Gresik dengan tujuan untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain. 


    “Sewaktu melintasi Wonoayu tepatnya di sebuah warkop Pilang Wonoayu telah

    melihat salah satu orang yang menggunakan pakaian salah satu kelompok pegruruan pencak silat lain, sehingga kelompok pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dan melempari warung dengan batu,

    sedangkan satu orang yang memakai pakaian perguruan pencak silat lain berhasil melarikan diri dari warung tersebut,” Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Atas perbuatannya, terhadap para pelaku dikenakan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun sesuai Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP. Sedangkan terkait kepemilikan senjata taham dikenai ancaman hukuman paling lama 10 tahun sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Th. 1951.

    Related Post

    • editor
    • Thu 03, 2025

    Warga Perum MCG Antusias Tanam Sayur Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan

    • Admin 29
    • Sat 03, 2025

    Kapolresta Sidoarjo dengan IMM Sidoarjo Adakan Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9...

      • 17 May, 2025
    • Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang...

      • 17 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi