Most Visited

  • Kapolri Hadiri Promensisko TPPU dan TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

    • Admin News1
    • 08 May, 2025
  • Kembali Raih Prestasi, Bidang Humas Polda Jatim Terima 3 Penghargaan dari Divisi Humas Polri

    • Admin News1
    • 08 May, 2025
  • Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

    • Admin News1
    • 08 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 08 May 2025
    • Home

    Pelaku Pemukulan Mahasiswa yang Viral di Medsos, Berhasil Ditangkap Polrestabes Surabaya

    • Admin News1
    • Nov 16, 2022
    • 1 min read
    Pelaku Pemukulan Mahasiswa yang Viral di Medsos, Berhasil Ditangkap Polrestabes Surabaya

    www.mitrainformasi.com -

    Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka kasus penganiayaan menggunakan tongkat bisbol. Tersangka Willem Frederik, 37, warga Jalan Taman Internasional, Citraland, Surabaya, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di gerbang tol Semarang, Senin (14/11) dini hari. Tersangka yang sempat kabur setelah video penganiayaannya viral ini akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

    Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, tersangka sempat kabur saat polisi mencarinya. Setelah beberapa hari penyelidikan, diketahui tersangka berada di Semarang. Polisi kemudian bergerak dan menjemput tersangka yang berada di gerbang tol Semarang. 

    "Tersangka kami amankan dengan bantuan Polrestabes Semarang dan PJR Tol Polda Jawa Tengah," tuturnya.

    Mirzal mengungkapkan, kejadian itu disebabkan tersangka mengaku tersinggung saat parkir di minimarket Jalan Mojopahit, Surabaya, saat itu. Tersangka yang tersinggung dan keluar mobil sambil membawa tongkat bisbol. Kemudian, terlibat cekcok dengan korban hingga memukulkan tongkat bisbol ke arah pipi kanan korban. 

    "Mobil tidak sampai tertabrak namun tersangka keburu emosi," katanya.

    Tersangka ini ditemani oleh pengacara dan teman-temannya ini mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Ia siap menghadapi konsekuensi hukum usai melakukan aksinya ini. 

    "Tersangka menyesali perbuatannya. Kami sita stok bisbol, baju kuning yang dikenakan saat kejadian, dan mobil nomor polisi L 1934 AAG," terangnya.

    Mirzal menegaskan, seperti halnya kasus curanmor, ia akan menindak tegas tersangka yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya. 

    "Kami tegaskan negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme, baik itu pengeroyokan atau penganiayaan. Kami akan tindak tegas pelakunya," tegasnya. 

    Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video penganiayaan berdurasi 34 detik ini viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut korban keluar dari mobilnya. Sementara di luar nampak tersangka mengenakan kemeja kuning dengan raut wajah emosi sambil membawa tongkat bisbol menghampiri korban. Mereka terlibat cekcok, hingga tersangka sempat mengancam korban dengan mengarahkan tongkat ke arah korban. Ternyata sambil berlalu pergi  ke mobilnya tersangka mengayunkan tongkatnya itu ke arah wajah korban.

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Kapolri Hadiri Promensisko TPPU dan TPPT: Komitmen Perangi...

      • 08 May, 2025
    • Kembali Raih Prestasi, Bidang Humas Polda Jatim Terima...

      • 08 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi