Most Visited

  • Kapolresta Sidoarjo Nonton Bareng Masyarakat Film Sayap-Sayap Patah 2

    • Admin News1
    • 14 May, 2025
  • Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Tewaskan Seorang Wanita di Depan Halte Pondok Mutiara

    • Admin News1
    • 14 May, 2025
  • Polisi Ringkus Gembong Curanmor di Sidoarjo

    • Admin News1
    • 14 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 15 May 2025
    • Home

    Polisi Sidoarjo Ungkap Kasus 3C Selama Sebulan

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Feb 06, 2024
    • 2 min read
    Polisi Sidoarjo Ungkap Kasus 3C Selama Sebulan

    www.mitrainformasi.com -

    Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing memberikan keterangan pers, Selasa (6/2/2024), keberhasilan Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran dalam ungkap kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) selama periode Januari 2024.


    “Ada 16 laporan polisi yang berhasil kami ungkap pada Januari 2024. Rinciannya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 13 laporan polisi terungkap dengan 12 tersangka diamankan, curas satu laporan satu tersangka diamankan lalu kasus curanmor ada dua untuk tersangka yang diamankan sebanyak empat orang,” papar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Dari semua kasus 3C tersebut, terdapat kasus menonjol yang diungkap. Antara lain pembobolan beberapa sekolahan, antara lain di empat lokasi sekolah di Wonoayu, dua sekolah di Krian, dua sekolah di Taman, dan satu sekolah di Balongbendo.


    Untuk pihak sekolah yang melaporkan ke polisi, aneka macam kehilangannya. Seperti laptop, komputer, printer, kipas angin, pompa air, proyektor, cctv dan sejumlah barang lainnya. 


    “Tersangka kasus curat mereka spesialis pembobol sekolah juga rumah dengan cara merusak pintu atau jendela,” lanjutnya.


    Selain kasus curat pembobolan sekolah, kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap yakni kasus pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi pada 1 Januari 2024 di Desa Lemujut, Krembung tersangkanya M.A.D.P. 17 tahun. Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul korban, selanjutnya mengambil handphone yang ada di saku baju korban.


    Kemudian ada kasus curanmor yang terjadi pada 25 Desember 2023 di sebuah toko di Deltasari, Waru. Dua orang tersangka berhasil diringkus karena melakukan pencurian sepeda motor yang terpakir di toko tersebut.


    Sementara terkait ancaman hukuman yang dipersangkakan terhadap pelaku Curas Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. Sedangkan pelaku Curat dan Curanmor : Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.


    Melalui keterangan persnya, Kapolresta Sidoarjo menegaskan untuk mewujudkan rasa aman di wilayahnya terhadap segala tindak kejahatan, Satreskrim Polresta Sidoarjo terus berupaya maksimal dengan mengerahkan semua sumber daya yang ada baik di tingkat Polres melalui Timsus 3C Unit Pidum, Unit Resmob dan Unit Reskrim polsek Jajaran untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor.



    “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan barang kepemilikannya, serta waspadai tindak kriminalitas dapat terjadi kapan saja. Jangan takut melaporkan ke kami, agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

    Related Post

    • editor
    • Thu 03, 2025

    Warga Perum MCG Antusias Tanam Sayur Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan

    • Admin 29
    • Sat 03, 2025

    Kapolresta Sidoarjo dengan IMM Sidoarjo Adakan Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang...

      • 14 May, 2025
    • Polisi Ringkus Gembong Curanmor di Sidoarjo

      • 14 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi