Most Visited

  • Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

    • Admin News1
    • 20 Apr, 2026
  • Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

    • Admin News1
    • 20 Apr, 2026
  • Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

    • Admin News1
    • 20 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 20 Apr 2026
    • Home

    Polres Ponorogo Ungkap Produksi Obat Ilegal, Ribuan Botol Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 18, 2025
    • 1 min read
    Polres Ponorogo Ungkap Produksi Obat Ilegal, Ribuan Botol Diamankan

    www.mitrainformasi.com -

    PONOROGO – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat pelangsing serta penambah berat badan ilegal di sebuah ruko kawasan Grand Azzalea, Kelurahan Purbosuman.


    Seorang pria berinisial MQ (31), warga Lumajang yang tinggal di Ponorogo, diamankan bersama ribuan botol obat tanpa izin edar. 


    Saat penggerebekan, MQ tengah mengemas kapsul berlabel “Detox Lemax” dan “Vitamin Penambah Berat Badan”.


    Dari lokasi, Polisi menyita 3.500 botol obat pelangsing, 90 botol vitamin penambah berat badan, 55 ribu kapsul tanpa keterangan kandungan, ribuan botol kosong, stiker label, hingga paket siap kirim. 


    Polisi juga mengamankan uang tunai, ponsel, serta peralatan pengemasan.


    Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan, MQ tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dan produknya tidak terdaftar di BPOM.


    “Kandungan kapsul ini tidak jelas dan berisiko membahayakan kesehatan. Produksi serta peredaran tanpa izin edar melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya Senin (18/8/25).


    Hasil pemeriksaan mengungkap, MQ telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan dengan memasarkan produknya secara online, terutama ke wilayah Madura. 


    Meski omzetnya baru sekitar Rp1 juta per bulan, Polisi menilai peredaran obat ilegal ini sangat berbahaya.


    Polres Ponorogo Polda Jatimpun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan obat instan yang dijual bebas di internet.


    “Jangan terkecoh janji khasiat instan. Produk tanpa izin edar bisa merusak organ tubuh bahkan mengancam nyawa,” tambah Kapolres Ponorogo.


    Kasus ini menjadi peringatan bahwa gaya hidup sehat seharusnya dijalani dengan cara yang benar dan aman, bukan dengan obat-obatan ilegal yang berisiko tinggi bagi kesehatan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi...

      • 20 Apr, 2026
    • Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

      • 20 Apr, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi