Most Visited

  • Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

    • Admin News1
    • 14 Dec, 2025
  • Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

    • Admin News1
    • 14 Dec, 2025
  • Respon Dumas Sabung Ayam, Polsek Jabon Turun Langsung Datangi Lokasi

    • Admin News1
    • 14 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 14 Dec 2025
    • Home

    Polresta Sidoarjo | Kanit PPA Satreskrim Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Sep 18, 2024
    • 1 min read
    Polresta Sidoarjo | Kanit PPA Satreskrim Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

    www.mitrainformasi.com -

    Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan kepada guru playgroup, TK, SDN dan SMPN di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (18/9/2024) di Halogen Hotel, Sidoarjo.


    Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo memberikan edukasi bijak penggunaan media sosial kepada peserta yang hadir. Dengan harapan para pelajar mengetahui dampak negatif dari bahaya tidak tepat guna media sosial.


    Edukasi bijak bermedia sosial disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami. Antara lain, bahaya pengaruh bullying (perundungan), hoaks hingga pornografi bila tidak secara tepat menggunakan media sosial oleh pelajar.


    Iptu Utun Utami mengatakan, belakangan ini marak terjadi tindak kekerasan maupun bullying di kalangan pelajar. Salah satu penyebabnya karena tidak bijak dalam bermedia sosial. Disampaikan pula kepada peserta Perjusa, bahwa tindakan menyeleweng dari penggunaan media sosial dapat dikaitkan dengan sanksi hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang ITE.


    "Kami mengajak para guru untuk mengedukasi pelajar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai terlibat dalam perbuatan bullying baik di lingkungan sekolah maupun melampiaskannya di media sosial. Bila ada persoalan di pertemanan, selesaikan secara baik dengan guru jangan sampai dengan saling mem-bully dan melakukan kekerasan sebab ada sanksi hukumnya," katanya.

    Related Post

    • Admin 29
    • Thu 11, 2025

    Anggota Polsek Buduran, Bantu Prosesi Pemakaman Warga

    • Admin 29
    • Thu 11, 2025

    ASN Polresta Sidoarjo Gelar Baksos dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional...

      • 14 Dec, 2025
    • Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan...

      • 14 Dec, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi